Pos Timur,
MAROS– Suasana Lapangan Pallantikang pagi itu terasa lebih semarak dari biasanya. Bukan hanya karena deretan ASN yang mengikuti apel rutin, namun juga momen bersejarah bagi 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Bersamaan dengan itu, 18 orang PPPK lainnya turut merasakan kelegaan dan optimisme menyusul perpanjangan kontrak kerja mereka.
Acara penyerahan SK dan perpanjangan kontrak yang berlangsung khidmat di sela-sela apel pagi ini menjadi penanda penting dalam perjalanan karier para tenaga pendidik dan kependidikan ini. Diharapkan, status dan kelanjutan pengabdian ini akan semakin memotivasi mereka untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Maros.
Namun, di balik euforia penerimaan SK dan perpanjangan kontrak, terselip satu nama yang nasibnya masih tertunda. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa satu orang PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini masih dalam tahap evaluasi untuk perpanjangan kontraknya.
"Saat ini sementara dievaluasi," ujar Sri Wahyuni, sembari menambahkan bahwa selama masa penundaan, gaji yang bersangkutan akan disetop selama dua bulan. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa syarat utama perpanjangan kontrak PPPK akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja selama tiga bulan terkahir, yaitu September, Oktober, dan November. Penilaian ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap PPPK yang melanjutkan kontraknya benar-benar memiliki dedikasi dan performa yang memadai.
Menyikapi momen penting ini, Bupati Maros, Chaidir Syam, tak lupa menyampaikan pesan moral dan motivasi kepada seluruh tenaga PPPK yang hadir. Ia mengingatkan, "Waktu masih honorer rajinnya luar biasa, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan, itu tidak boleh terjadi."
Bupati Chaidir menekankan bahwa dengan status kepegawaian yang lebih stabil dan pengakuan atas dedikasi mereka, para PPPK justru dituntut untuk semakin produktif dan meningkatkan kinerja. "Justru dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, semangat profesionalisme dan kinerja kalian harus semakin terasah dan meningkat," tegasnya.
Penyerahan SK pengangkatan dan perpanjangan kontrak ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini adalah bentuk kepercayaan dan investasi Pemerintah Kabupaten Maros pada sumber daya manusianya. Dengan para PPPK yang semakin termotivasi dan menunjukkan kinerja optimal, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Maros akan semakin berkualitas, mencerdaskan anak bangsa, dan merajut masa depan Maros yang lebih gemilang.(Rh)