Tutup Menu

Sinergi Maros Jaga Keselamatan: Bupati Dan Kapolres Turun Langsung Sosialisasi Operasional Angkutan Berat Dititik Krusial Moncongloe

Rabu, 08 Oktober 2025
Bupati Maros Dan Kapolres Maros Turun Langsung Sosialisasi Operasional Angkutan Berat Di Titik Krusial Moncongloe (dok:rh)
    
Pos Timur, MAROS - Dalam komitmen teguh untuk menjaga harmoni antara aktivitas ekonomi dan keselamatan publik, Pemerintah Kabupaten Maros mengambil langkah proaktif melalui sosialisasi komprehensif terkait operasional Angkutan Barang dan Tambang. Kegiatan vital ini, yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros, mempertemukan unsur pimpinan daerah dan pemilik kepentingan di lokasi yang strategis namun rentan terhadap kepadatan lalu lintas.
 
Pada hari Selasa, 07 Oktober 2025, Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H, didampingi oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, SH., S.IK., M.IK., M.Tr., Opsla, bersama-sama stakeholder terkait, turun langsung ke lapangan. Titik lokasi yang menjadi fokus utama adalah Jalan Poros Mangempang, Moncongloe Lappara, sebuah arteri vital yang membentang dari arah Pattallassang (Gowa) dan menjadi gerbang masuk strategis menuju area sekitar Waduk Nipa-Nipa.
 
Menjembatani Kepentingan Industri dan Keamanan Publik
 
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi potensi risiko kecelakaan yang sering disebabkan oleh pelanggaran tonase atau jam operasional angkutan berat. Wilayah Moncongloe, yang merupakan perlintasan bagi banyak kendaraan logistik dan tambang, sering kali menjadi titik rawan kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan.
 
Dalam sambutannya, Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, menekankan bahwa kegiatan industri harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
 
“Perekonomian kita harus bergerak, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kualitas infrastruktur jalan yang dibangun dengan susah payah. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, melainkan ajakan bagi seluruh pengusaha angkutan untuk memiliki tanggung jawab bersama,” ujar Bupati Chaidir Syam. “Kami meminta para operator untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan dan batas muatan maksimal demi menghindari kerusakan permanen pada jalan poros kita. Kepatuhan adalah kunci kelancaran.”
 
Penegasan Disiplin dan Penindakan Tegas
 
Sementara itu, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan peran kepolisian dalam pengawasan dan penegakan hukum. Kehadiran beliau memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan yang disosialisasikan akan diikuti oleh tindakan pengawasan yang ketat.
 
“Jalan raya adalah ruang publik yang harus aman bagi semua pengguna. Kami melihat bahwa pelanggaran seperti over dimension and over loading (ODOL) masih sering terjadi, terutama pada rute-rute menuju lokasi tambang,” jelas Kapolres Douglas.
 
Beliau menambahkan bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan di titik-titik krusial Moncongloe. “Tahap awal adalah edukasi dan peringatan, tetapi jika pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keselamatan jiwa harus diutamakan di atas segalanya,” tegasnya, seraya mengapresiasi Dishub Maros atas inisiatif yang memastikan sinergi antar pihak berjalan optimal.
 
Fokus pada Titik Rawan Nipa-Nipa
 
Pemilihan lokasi di Moncongloe Lappara, dekat pintu masuk Waduk Nipa-Nipa, sangat strategis mengingat tingginya volume kendaraan berat yang melintasi perbatasan Maros-Gowa di area tersebut. Para perwakilan pelaku usaha angkutan dan pertambangan yang hadir diberikan pemahaman mendalam mengenai peta jalur yang diizinkan, jam operasional yang membatasi pergerakan kendaraan berat pada jam sibuk, serta sanksi administratif dan pidana jika terjadi pelanggaran fatal.
 
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara kepala daerah, aparat penegak hukum, dan kesadaran dari para pengusaha, kondisi lalu lintas di Kabupaten Maros, khususnya di wilayah Moncongloe, dapat menjadi lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, memastikan infrastruktur daerah dapat melayani masyarakat dalam jangka waktu yang lebih lama.(rh)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net