Tutup Menu

Sindikat Curanmor Diringkus Polisi, 43 Unit Motor Diamankan

Rabu, 08 Oktober 2025
Ilustrasi pencuri motor
    
Pos Timur, JAKARTA UTARA - Sebanyak 43 unit motor hasil curian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berhasil disita oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H Hutajulu mengatakan kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait laporan pencurian pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara, ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Berdasar laporan korban dan masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak dan menemukan kendaraan korban di tempat ekspedisi Cililitan, Jakarta Timur.

Di lokasi ternyata polisi juga menemukan lima motor yang diduga hasil curian. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang terduga pelaku yang berdasarkan pengakuannya, motor curian tersebut rencananya akan dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Hasil pemeriksaan, sindikat ini telah beroperasi beberapa kali dan menjual unit curian ke wilayah Sumatera dan dari situ penyidik terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan 43 motor hasil curian. (ARa)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net