Maros Bebas Macet? Proyek Jembatan Kembar Pasar Sentral Masuk Tahap Pengukuran Ulang Lahan
Senin, 06 Oktober 2025
Wakil Bupati Maros, A.Muetazim Mansyur (Dok:rh)
Pos Timur, MAROS – Harapan warga Maros untuk terlepas dari jeratan kemacetan di pusat kota kian mendekati kenyataan. Proyek pembangunan jembatan kembar yang mengarah ke kawasan Pasar Sentral Maros kini menjadi fokus utama pemerintah daerah dan pusat, dengan dimulainya tahapan krusial: pengukuran ulang lahan yang dibutuhkan.
Inisiatif pembangunan jembatan ini disepakati sebagai proyek prioritas mengingat kondisi jembatan tunggal yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung lonjakan volume kendaraan, khususnya pada jam sibuk dan hari pasar, yang seringkali menyebabkan antrean kendaraan panjang.
Selisih Luas Lahan Terkuak, Nilai Ganti Rugi Menunggu Appraisal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan telah bergerak cepat menindaklanjuti rencana strategis ini. Kegiatan terbaru yang dilaksanakan adalah pengukuran ulang lahan, sebuah langkah yang diambil atas permintaan langsung dari pemilik tanah.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa pengukuran ulang ini bertujuan untuk memastikan batas dan luas tanah secara akurat sebelum proses ganti rugi dilakukan. Menariknya, hasil pengukuran ulang justru menunjukkan adanya perbedaan data yang menguntungkan pemerintah.
“Ada permintaan dari pemilik lahan untuk dilakukan pengukuran ulang. Setelah dicek, justru terjadi pengurangan sedikit dari hasil awal,” kata Muetazim Mansyur, Senin, 6 Oktober 2025.
Total terdapat tiga pemilik lahan yang terdampak oleh proyek ini. Saat ini, satu pemilik lahan masih dalam proses melengkapi dokumen bukti kepemilikan. Muetazim, yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Maros, menegaskan bahwa kepastian nilai ganti rugi belum dapat diputuskan saat ini.
“Harga tanah belum dipastikan karena nanti tim appraisal yang akan menentukan berapa nilai per meternya. Setelah batas-batas disepakati, baru dilakukan penilaian resmi,” terangnya, menjamin proses penilaian akan dilakukan secara profesional dan independen.
Target Mulai Fisik Tahun Depan Didukung Penuh Provinsi
Komitmen Pemkab Maros adalah mempercepat pembebasan lahan sehingga proyek fisik pembangunan jembatan dapat segera dieksekusi. Pemerintah menargetkan bahwa pelaksanaan fisik pembangunan akan dimulai pada tahun 2026, setelah seluruh proses administrasi dan pembebasan lahan tuntas.
Proyek ambisius ini tidak hanya didukung oleh Pemkab Maros, melainkan juga menerima suntikan dana signifikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Muetazim menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp8 miliar secara spesifik dialokasikan untuk membiayai proses pembebasan lahan oprit jembatan.
“Sedangkan pembangunan fisiknya nanti akan dikerjakan oleh pihak Balai Jalan (BBPJN),” tambahnya, menggarisbawahi kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani infrastruktur strategis ini. Bantuan keuangan ini merupakan bagian dari alokasi dana Rp10 miliar yang sebelumnya disalurkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk dua sektor di Maros.
Solusi Permanen Titik Kemacetan Utama
Pelebaran dan penambahan jembatan baru di kawasan Pasar Sentral Maros ini memang mendesak. Wakil Bupati Muetazim menegaskan bahwa lokasi tersebut saat ini merupakan salah satu titik kemacetan paling parah di pusat kota.
“Kondisi jembatan sekarang cukup sempit, jadi arus kendaraan sering tersendat. Jembatan yang ada sudah tidak memadai untuk menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Dengan hadirnya jembatan kembar nantinya, diharapkan arus lalu lintas yang keluar masuk pusat kota, terutama yang menuju dan dari Pasar Sentral, akan terurai secara signifikan. Jembatan kembar ini diproyeksikan menjadi solusi permanen untuk memastikan mobilitas warga Maros menjadi jauh lebih lancar dan efisien, membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.(rh)