Tutup Menu

Dari Ketidakpastian Menuju Gaji Paruh Waktu: Babak Baru Ribuan Honorer di Maros

Kamis, 11 September 2025
Ilustrasi Honorer (dok:rh)
    
Pos Timur, MAROS - Untuk banyak tenaga honorer di seluruh Indonesia, status mereka seringkali seperti bayangan: ada, namun tak sepenuhnya diakui. Bertahun-tahun mengabdi dengan dedikasi penuh namun tanpa jaminan masa depan yang pasti. Namun, bagi 4.862 honorer di Kabupaten Maros, bayangan itu kini mulai memudar, berganti menjadi secercah harapan yang lebih nyata. Mereka, para pahlawan tanpa tanda jasa di birokrasi lokal, kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
 
Pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, pada Kamis, 11 September 2025 – sebuah tanggal yang mungkin akan teruk dalam ingatan banyak keluarga di Maros – adalah puncak dari penantian panjang. Ini bukan sekadar angka atau statistik, melainkan kisah ribuan individu yang akhirnya melihat perjuangan mereka berbuah hasil.
 
Kriteria kelulusan sendiri mencerminkan pengakuan atas pengabdian. Mereka adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database dan minimal telah mengabdi selama dua tahun saat pendaftaran. "Mereka ini tidak lagi mengikuti tes, karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya," jelas Sri Wahyuni, memangkas proses birokrasi yang kerap melelahkan dan penuh ketidakpastian. Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah membuktikan loyalitas dan kompetensinya.
 
Langkah selanjutnya bagi para lulusan adalah pengunggahan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lainnya, sebuah proses administrasi yang menandai transisi dari status honorer yang rentan menjadi bagian dari sistem kepegawaian pemerintah.
 
Namun, seperti halnya setiap perubahan besar, ada nuansa yang perlu dipahami: perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan PPPK umum, khususnya dalam hal penghasilan. "Bedanya adalah penghasilannya. Namun, hal ini masih dalam pembahasan Tim TAPD karena melalui APBD," imbuh Sri. Diskusi mengenai besaran penghasilan ini menjadi krusial, karena akan sangat menentukan dampak ekonomi nyata bagi para PPPK paruh waktu ini. Meskipun demikian, status PPPK paruh waktu tetap merupakan lompatan besar dari sekadar honorer, setidaknya memberikan kepastian kontrak kerja dan mungkin akses ke beberapa fasilitas yang sebelumnya tidak mereka miliki.
 
Di balik angka dan kebijakan itu, ada kisah-kisah personal yang mengharukan. Salah satunya adalah Risna, seorang honorer yang kini bisa bernapas lega. "Saya mengabdi di (Bagian) Pembangunan dari 2008-2019, kemudian sejak 2019 sampai sekarang di Protokol," ungkapnya, menggambarkan rekam jejak pengabdiannya yang panjang, hampir dua dekade.
 
Risna bukan hanya sekadar mengabdi; ia berjuang. Tiga kali ia mengikuti seleksi PPPK, sebuah bukti ketekunan dan harapan yang tak pernah padam. "Saya memang tidak pernah ikut CPNS, tapi alhamdulillah kali ini bisa lulus PPPK," ujarnya dengan nada bersyukur. Kisah Risna adalah cerminan dari ribuan honorer lain yang mungkin juga telah melewati seleksi berkali-kali, menghadapi kekecewaan, namun tak pernah menyerah pada impian untuk mendapatkan pengakuan yang layak.
 
Kelulusan 4.862 honorer ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, melainkan tentang pengakuan martabat, tentang stabilitas yang telah lama dinanti, dan tentang harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi mereka dan keluarga mereka di Kabupaten Maros. Ini adalah babak baru, sebuah jembatan dari ketidakpastian menuju jaminan, meskipun masih dalam kerangka paruh waktu. Semoga, pembahasan Tim TAPD dapat segera merampungkan detail penghasilan, agar cahaya harapan ini dapat bersinar lebih terang dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi pahlawan-pahlawan pemerintahan di Maros.(rh)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net