JPKP Maros Apresiasi Penegakan Hukum Kejari Maros Atas Penetapan Tersangka Kasus Diskominfo
Rabu, 25 Juni 2025
Riyan RH, S.Sos, M.H., Ketua 1 DPD JPKP Maros (dok:rh)
Pos Timur,
MAROS – Ketua 1 Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maros, Riyan RH, S.Sos, M.H, menyatakan apresiasi mendalam atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, ,Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros. Langkah ini dinilai sebagai bukti komitmen Kejari dalam memberantas korupsi di Butta Salewangang.
"Kami sangat mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Maros dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Maros," ujar Riyan RH saat dikonfirmasi oleh media di Concrete Cafe & Food (25/06/2025).
Menurut Riyan, kasus yang menjerat Diskominfo ini merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari satu miliar rupiah. Kerugian negara ini tentu menjadi pukulan berat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maros.
"Ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan merugikan negara lebih dari satu miliar rupiah. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.
Riyan RH menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu. Ia juga menyerukan agar tidak ada ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Maros.
"Jangan pandang bulu dan jangan berikan ruang gerak bagi para pelaku korupsi di Kabupaten Maros. Penindakan ini harus menjadi contoh nyata bahwa siapapun yang melakukan korupsi akan berhadapan dengan hukum," tegas Riyan.
JPKP Maros akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan dan mendorong agar penegakan hukum di Maros semakin berkualitas dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)