Pos Timur,
MAROS - Populi Justice menerima pengaduan masyarakat Kampung Cedde, Dusun Bunga Eja, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung mengeluhkan kabel listrik milik PLN yang semrawut disekitar rumah mereka akibat tidak adanya tiang listrik.,Senin (05/05/2025).
Keluhan warga itu disampaikan kepada Direktur Populi Justice, Rauf Mappatunru dalam sebuah pertemuan di rumah salah satu warga, Lanti Are beberapa waktu lalu.
Para warga meminta pendampingan Populi Justice agar pihak PLN Kabupaten Maros dapat segera merelaisasikan pembangunan tiang listrik serta menata kabel listrik karena sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan mereka.
Terpantau di lokasi, memang kabel instalasi listrik yang menghubungkan puluhan rumah-rumah penduduk itu hanya ditopang dengan kayu dan bambu seadanya.
Rauf mengatakan pemenuhan kebutuhan listrik untuk masyarakat adalah kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mana pemerintah menunjuk badan usaha yang akan menjadi power producer atau penghasil listrik. Salah satunya itu adalah PLN.
Direktur Populi Justice itu berharap pihak PLN Maros dapat membuka ruang komunikasi untuk merespon keluhan masyarakat disana serta memberikan solusi terbaik.(rh)