Tutup Menu

Kondisi Jalan Rusak Parah Penghubung Dusun Kalupenrang Dan Pappaka Di Desa Minasa Upa

Jumat, 02 Mei 2025
Kondisi Jalan Penghubung Dusun Kalupenrang-Pappaka Desa Minasa Upa Kec.Bontoa Kab.Maros (dok:ed)
    
Pos Timur, MAROS - Jalan penghubung antara Dusun Kalupenrang dan Pappaka di Desa Minasa Upa dilaporkan mengalami kerusakan parah dalam beberapa tahun terakhir. Kerusakan ini diperparah saat musim hujan dengan adanya genangan air.,Jumat (02/05/2025).
 
Salah seorang warga berinisial RT (30) menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah bertahun-tahun terjadi tanpa adanya perbaikan dari pemerintah desa, meskipun jalan tersebut merupakan akses utama menuju kantor desa dan sering diusulkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
 
Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, membenarkan kondisi jalan yang rusak tersebut. Beliau menjelaskan bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam aset kabupaten, sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) tingkat kabupaten.
 
Kepala Desa menyatakan bahwa pihak desa sudah lama mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke PU. Usulan tersebut sudah masuk dalam anggaran PU pada tahun 2021 dengan nama panjallingan-cambayya, dan saat ini pihak desa masih menunggu realisasi anggaran dari PU.
 
Menanggapi Hal Tersebut, Salah Satu Legislator DPRD Maros, Muh. Akbar Menambahkan terkait hal ini, bukan kita sebagai legislator tidak ada kepedulian akan tetapi kita di DPRD itu tidak diam dengan adanya isu di Kabupaten Maros ini dan juga isu ini akan saya bawa ke forum apabila ada Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait. 
 
Lanjut, apalagi ini memang di dapil saya, Legislator mana yang tidak ingin membangun daerahnya, akan tetapi perlu kita ketahui untuk saat ini kita terkendala pada efisiensi anggaran sehingga ini sangat berdampak pada daerah.
 
Dengan demikian, inti permasalahannya terletak pada kerusakan jalan yang sudah menahun, keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan, dan penjelasan pemerintah desa bahwa perbaikan merupakan kewenangan dan menunggu anggaran dari tingkat kabupaten karena status aset jalan.(*)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net