Pos Timur,
MAROS -Beredarnya Pemberitaan Yang Menyoroti Kinerja Pemerintah Desa Pajukukang Terkait Rumah Layak Tidak Huni Bapak Aco Di Salah Satu Media.,Jumat (18/04/2025).
Menyikapi hal itu, Rahmat, S.IP., Selaku Sekertaris Desa Pajukukang Angkat Bicara Terkait Dengan Pemberitaan Yang Menyudutkan Kinerja Pemerintah Desa Pajukukang Tersebut.
Dalam Hal Ini, Pemerintah Desa telah mengambil beberapa langkah untuk membantu warganya, termasuk Pak Aco Selama ini.
Berikut poin-poin penting dan beberapa pertimbangan:
- Bantuan yang Sudah Diberikan: Pemerintah desa telah memberikan bantuan tandon air bersih dan memfasilitasi bantuan WC melalui program Sanimas untuk Pak Aco.
- Fokus Pemberdayaan Ekonomi: Hasil musyawarah desa tahun 2024 memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pemberian BLT dana desa kepada Pak Aco.
- Prioritas Bantuan Rumah Tahun Lalu: Pada musyawarah desa sebelumnya, kondisi rumah Pak Aco dinilai belum separah sekarang, sehingga prioritas bantuan rumah dialihkan kepada Ibu Syamsiah, Ibu Gaddong, dan Saudara Rahman yang kondisinya lebih mendesak.
- Potensi Bantuan dari Pihak Lain: Ada informasi bahwa Pak Aco hampir pasti mendapatkan bantuan rumah dari Baznas dan pihak lain pada tahun sebelumnya.
- Rencana Bantuan Rumah Mendatang: Pemerintah desa Pajukukang berencana memaksimalkan bantuan kerawanan sosial untuk membantu memperbaiki rumah Pak Aco setelah libur panjang bulan Ramadhan, sambil menunggu realisasi janji bantuan dari pihak lain.
- Kekecewaan Terhadap Pemberitaan: Pemerintah desa Pajukukang menyayangkan pemberitaan pencopotan kepala desa yang tidak terkonfirmasi dan pemberitaan mengenai kurangnya perhatian terhadap Pak Aco tanpa menginformasikan bantuan yang telah diberikan.
- Kurangnya Komunikasi dengan Media: Pemerintah desa menyayangkan keluarga Pak Aco tidak menyampaikan informasi mengenai bantuan yang telah diterima kepada media dan tidak mengkonfirmasi rencana perbaikan rumah kepada Pemerintah desa.
Pertimbangan dan Analisis:
- Prioritisasi yang Sulit: Pemerintah desa seringkali dihadapkan pada situasi sulit dalam menentukan prioritas bantuan karena keterbatasan anggaran dan banyaknya kebutuhan masyarakat. Keputusan untuk mendahulukan bantuan kepada lansia yang tidak memiliki rumah dan warga yang sakit parah dapat dipahami dalam konteks tersebut.
- Koordinasi Bantuan: Adanya potensi bantuan dari Baznas dan pihak lain menunjukkan adanya upaya koordinasi atau setidaknya harapan akan adanya bantuan eksternal. Namun, realisasinya yang tertunda menjadi kendala.
- Transparansi dan Komunikasi: Sangat disayangkan adanya pemberitaan yang tidak terkonfirmasi dan kurangnya komunikasi antara keluarga Pak Aco dengan Pemerintah desa mengenai bantuan yang telah diterima dan rencana perbaikan rumah. Komunikasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman dan pemberitaan negatif.
- Dampak Pemberitaan: Pemberitaan negatif dapat merugikan citra pemerintah desa di mata masyarakat dan menghambat upaya-upaya baik yang telah dilakukan.
- Langkah ke Depan: Rencana Pemerintah desa untuk memaksimalkan bantuan kerawanan sosial sebagai solusi sementara sambil menunggu bantuan lain adalah langkah yang positif. Penting untuk mengkomunikasikan rencana ini secara jelas kepada Pak Aco dan masyarakat.
Lanjut, Dari Hal Di atas, tidak tepat jika pemerintah desa Pajukukang dianggap tidak peduli. Pemerintah desa selama ini telah berupaya semaksimal mungkin sesuai regulasi yang ada., ungkapnya.
Namun, situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa, warga, dan media. Transparansi mengenai bantuan yang telah diberikan, alasan di balik prioritas yang diambil, dan rencana ke depan dapat mencegah munculnya persepsi negatif.,Tegasnya.
Pemerintah desa terus berupaya merealisasikan rencana perbaikan rumah Pak Aco dan mengkomunikasikan perkembangannya secara terbuka.
Di sisi lain, diharapkan warga dan media juga dapat mencari informasi yang akurat dan berimbang sebelum menyebarkan berita yang dapat merugikan pihak tertentu.tutupnya.(RH)