Tutup Menu

Program Rumah Subsidi Untuk Wartawan Launching Mei 2025

Kamis, 10 April 2025
MoU Menteri Komdigi, PKP, BPS Untuk Program Rumah Subsidi Wartawan (dok:RH)
    
Pos Timur, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni untuk wartawan pada Kamis, 10 April 2025.
 
Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai penggagas utama dan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pendukung penuh.
 
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program ini adalah bentuk komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar insan pers.
 
Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus dan dukungan penuh terhadap program ini sebagai upaya memperkuat demokrasi.
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah konkret realisasi program.
 
Target awal program ini adalah menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan di berbagai daerah.
 
Peluncuran perdana akan dilaksanakan pada 6 Mei 2025, dengan penyerahan kunci kepada 100 wartawan terpilih.
 
Proses seleksi akan dilakukan secara objektif dengan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memastikan transparansi dan tidak ada intervensi.
 
BPS telah menyesuaikan batas penghasilan agar lebih inklusif, yaitu hingga Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga dan Rp11–12 juta untuk yang lajang.
 
 
Pemerintah berharap program ini dapat membuat wartawan Indonesia bekerja lebih tenang dan produktif, sehingga memperkuat fondasi demokrasi yang sehat.(rh)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net