Tutup Menu

Pertemuan Direktur Populi Justice dengan Kakan BPN Maros Bahas Dugaan Pungli Sertifikat Gratis?

Kamis, 27 Februari 2025
Direktur Populi Justice, Rauf Mappatunru melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Maros, Murad Abdullah
    
Pos Timur, MAROS - Sebelumnya, Direktur Populi Justice, Rauf Mappatunru mengkonfirmasi melalui pemberitaan adanya dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan sertifikat gratis di Kabupaten Maros atau yang biasa disebut dengan PTSL (pendaftaran tanah sistematik lengkap).

Informasi tersebut, kata Rauf diperolehnya setelah warga mengadukan kepada dirinya yang mengaku diminta membayar hingga jutaan rupiah jika ingin ikut program pendaftaran sertifikat gratis. 

Menindaklanjuti aduan masyarakat, Rauf Mappatunru menemui Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Murad Abdullah untuk berkoordinasi pada, Kamis (27/02/2025).

Namun, Rauf belum bersedia menyampaikan informasi lebih banyak kepada publik ihwal permasalahan tersebut karena masih dalam proses pengembangan. Bahkan Sekretaris Direktur Kantor Hukum Azmara itu memilih diam dan hanya tersenyum saat ditanyakan perihal yang dibicarakan dengan Kakan BPN Kabupaten Maros.

Dia menyadari aduan warga ini masih sangat prematur yang memerlukan pengujian lebih lanjut, sehingga butuh waktu untuk mengungkap dan membuat terang benderang kasus itu, kata Rauf.

Selain itu, lanjut dia, Populi Justice dalam melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan lebih mengedepankan menjaga nama baik seseorang apabila belum ditemukan alat bukti yang cukup yang mengarah adanya perbuatan tindak pidana pungli seperti diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 368 terkait pungutan liar.

Rauf pun berharap agar masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui informasi ada oknum baik dari instansi pertanahan maupun oknum pemerintah setempat yang meminta pembayaran pengurusan sertifikat gratis diluar dari yang ditentukan oleh pemerintah. (*)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net