Tutup Menu

Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg subsidi Tuai Sorotan, Maulana Azis : Perlu Pembenahan Tata Kelola Penyaluran Dan Pengawasan!

Minggu, 09 Februari 2025
Muh.Maulana Azis Agen LPG Di Kab.Bone (dok:rrh)
    
Pos Timur, BONE - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Penjualan tabung gas ini tidak lagi dilakukan melalui pengecer, melainkan hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
 
Menanggapi Hal Tersebut, Muh.Maulana Azis Selaku Agen LPG Kab.Bone Mengatakan Sudah Waktunya Berbenah tata kelola Penyaluran dan Pengawasan LPG Subsidi. 
Menurut saya pangkalan dan pengecer yang di beri ijin oleh otoritas pemerintah setempat harusnya menjadi tanggung jawab juga dalam hal penyaluran dimana pangkalan dan pengecer berkerjasama dengan pemerintah setempat untuk menyalurkan LPG Subsidi sesuai permintaan Kouta LPG subsidi yang di usulkan pemerintah berdasarkan data kebutuhan. 
 
"Ya setiap tahun ESDM meminta usulan kouta ke Pemda untuk di usulkan dalam penetapan kota Nasional dalam APBN. Agen LPG menyalurkan LPG ke pangkalan berdasarkan kouta pangkalan. Harusnya Usulan Pemda berdasarkan data yang di susun berdasarkan data dari pangkalan, sehingga perencanaan dan realisasi dapat seimbang"Katanya,Minggu (09/02/2025)
 
Lanjut, Selama ini agen di audit oleh pihak berwenang berdasarkan data penjualan pangkalan. Rasanya tidak fear, karena bagaikan bekerja bak tukang SATE (membeli bahan, Menjual dan mengawasi sendiri) Padahal dalam peraturan agen hanya bertugas menyalurkan yang melakukan pengawasan ada campur tangan pemerintah dan APH.
 
Dengan itu, ia Juga Menyarankan baiknya pangkalan dan pengecer kerjasama dengan pemerintah setempat di beri ijin pemerintah setempat dan menjual sesuai data perencanaan permintaan kouta lpg. Agar perencanaan sesuai dengan Realisasi. Kita tidak perlu lagi berdebat siapa dan berapa yg dibutuhkan masyarakat."terang Maulana.
 
Diketahui, Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan harga yang tidak sesuai.(rrh).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net