LPA Maros Kecam Oknum Ustadz Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pesantren
Jumat, 06 Desember 2024
Koordinator Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Maros, Ahmad Takbir Abadi. (Foto: Ist)
Pos Timur, MAROS - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Maros mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu ustadz di sebuah pesantren yang berlokasi di Kabupaten Maros.
LPA Maros meminta agar pihak kepolisian segera menindak pelaku dengan memberikan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Koordinator Advokasi LPA Maros, Ahmad Takbir Abadi, mengatakan akan mengambil langkah konkret untuk mendampingi dan mengawal korban dalam proses pemulihan psikologis yang diperlukan akibat trauma yang mereka alami. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar korban bisa melalui proses pemulihan dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum ustadz tersebut, yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika pendidikan. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada pelaku," ujar Ahmad Takbir Abadi, Jumat (06/12/2024).
Takbir juga menyampaikan harapannya agar seluruh pesantren di Kabupaten Maros memperketat pengawasan terhadap setiap tenaga pengajarnya supaya kedepan tidak ada lagi ruang tindakan kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan pesantren.
"Kami juga berharap pihak pesantren dapat meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap seluruh pengajar dan tenaga pendidiknya. Jangan sampai ada kejadian serupa yang menimpa anak-anak didik yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang aman dan bermartabat," tambahnya.
LPA Maros menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak korban dipenuhi, serta memberikan pendampingan psikologis yang dibutuhkan agar mereka dapat pulih dari trauma. (gtr)