Pos Timur, MAROS - Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jumat (15/11/2024) sore.
Pandu datang bersama tim usai menerima laporan dari seorang petani terkait dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang bersumber dari APBN.
"Ada petani yang lapor ke Polres terkait dugaan penipuan penyalahgunaan penggunaan wewenang. Korban datang membawa bukti penyerahan uang,” kata Pandu kepada media saat ditemui di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros.
Kini pihak Polres Maros sedang mengumpulkan data terkait jumlah Alsintan di Maros.
"Kami datang meminta data berapa jumlah Alsintan dan penerima kelompok tani dari tahun 2017-2024,” terangnya.
Namun, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Fadli, mengatakan bahwa bantuan Alsintan ada yang bersumber dari APBN dan APBD.
Dia juga membantah ada penyewaan Alsintan yang berasal dari APBN.
Menurut Fadli, Alsintan yang dari pemerintah pusat itu dihibahkan dan langsung diserahkan kepada petani yang dibuktikan dengan pernyataan di tanda tangani oleh petani penerima manfaat.
Sementara untuk penyewaan Alsintan yang bersumber dari APBD itu dilakukan oleh UPTD Agribisnis. Dari penyewaan itulah, lanjut Fadli, Dinas Pertanian meraup PAD setiap bulan yang langsung masuk ke rekening daerah, ujarnya.
Fadli menerangkan bahwa tahun ini pihaknya ditarget Rp300 juta PAD, namun target tersebut diturunkan dalam APBD perubahan menjadi Rp100 juta karena banyak Alsintan di UPTD mengalami kerusakan. (*)