Pos Timur,
Jawa Barat - RMI- Indonesia Institute For Forest And Environment Berkerjasama HUMA, KATA Indonesia (Kaum Muda Tanah Air) Dan Koalisi Hutan Adat Melaksanakan Diskusi Suar Hutan Adat Dengan Topik "Hutan Adat Dan Perubahan: Transformasi Sosial-Ekologis Berkelanjutan" Yang Berlangsung Secara Daring Live Instagram Pada Jumat (27/09/2024) Malam.
Om Ian Selaku Narasumber Dan Ketua AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Wilayah Sulawesi Selatan Menjelaskan Terkait penetapan hutan adat sebenarnya perlu melibatkan segala semua sektor agar kedepannya lagi tidak kriminalisasi, dikucilkan atau sebagainya serta peran masyarakat adat dan pemuda berperan lebih aktif dalam menjaga hutan adat itu.
"Sekarang dengan adanya penetapan hutan adat, pemerintah dan masyarakat sudah ada hubungan positif seperti KLHK Memberdayakan Masyarakat adat serta memfasilitasi bagaimana mengelolah hutannya kembali pada kearifan lokal."Terangnya.
Lanjut, Om Ian Menegaskan Bahwa masyarakat menjadi otoritas penuh dalam perencanaan pengelolaan hutan adat tersebut. Negosiasi atau royalty
Hutan adat jika ada pihak ketiga yang mau mengelolah itu kembali pada masyarakat terkait izinnya Melalui musyawarah masyarakat adat/lembaga adat dan pemangku adat terkait semua susunan pengolahannyaa dan perencanaannya."tegasnya.
Diketahui, Bahwa Diskusi Suar Hutan Adat Ini Tersebut Adalah Episode Ke Dua Yang Sebelumnya Dengan Topik Yang Berbeda, Serta Dipandu oleh Moderator Yang Handal Dan Cantik Dapat Menghiasi Ruang Diskusi Dengan Lengkap, Mbak Ipeh Dari KATA Indonesia (Kaum Muda Tanah Air).(Ian)