Tutup Menu

Para Pelaku Usaha Wisata Mangrove Desa Pajukukang Dapat Layanan Sertifikasi Halal

Sabtu, 04 Mei 2024
Program Layanan Sertifikasi Halal Produk UMKM Wisata Mangrove Desa Pajukukang. (Foto: Staf/Pjk)
    
Pos Timur, MAROS - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berkolaborasi dengan Kepala Desa Pajukukang, dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontoa melaksanakan Layanan Sertifikasi Halal on the spot bagi para pelaku UMKM di Desa Pajukukang, Sabtu (5/5/2024).

Program layanan sertifikasi halal ini dalam rangka untuk mengembangkan Wisata Mangrove Desa Pajukukang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kuliner desa untuk meberikan rasa aman kepada konsumen.

Pengawas Satgas Sertifikasi Halal Kemenag Maros, Hj Subaedah mengatakan Desa Pajukukang beruntung karena masuk salah satu wisata desa mangrove di Kabupaten Maros yang mendapatkan faisilitasi layanan sertifikasi halal.

"Program wajib bersertifikat halal bagi seluruh produk baik makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman ini ditargetkan selesai secara nasional hingga 18 Oktober 2024," tuturnya.

Untuk diketahui, selain produk makanan dan minuman, bagi jasa penyembelihan dan hasil sembelihan wajib bersertifikat halal juga.

Fasilitasi sertifikat halal secara gratis ini hanya berlaku sampai 18 Oktober 2024. Setelah itu maka pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal akan dikenakan biaya dan tidak boleh lagi menjual produk tanpa memiliki sertifikat halal.

Turut hadir dalam acara, Kepala Desa Pajukukang Sahiruddin, Bhabinkamtibmas Desa Abdoel Wahid, Ketua Pokdarwis Rahmat Nur, Kepala Dusun Polewali Rauf Mappatunru, Ketua RT Amiruddin, Para Perangkat/Staf Desa, Para Penyuluh Sertifikat Halal dari KUA Bontoa, dan Para Pelaku UMKM Desa Pajukukang. (roef)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net