Tutup Menu

Optimalkan Pelayanan Bantuan Hukum, Pemkab Maros Bersama LKBH Maros Gelar Penandatanganan MoU!

Rabu, 17 Januari 2024
Bupati Maros dan Wakil Bupati Bersama Direktur LKBH Maros Gelar Penandatanganan MoU.(FOTO:Ian)
    
Pos Timur, MAROS - Sinergi antara Pemerintah Daerah dan organisasi bantuan hukum merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi masyrakat. hal inilah yang melatarbelakangi Pemerintah daerah Kabupaten Maros dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros untuk melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). 

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Pada Rabu, 17 Januari 2024 yang bertempat di Lapangan Pallantikang Kantor Bupati Maros. Kegiatan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Maros, serta pada penandatanganannya oleh bapak Bupati Maros yang disaksikan oleh Wakil Bupati Maros dan bapak Sekertariat Daerah Maros/Sekda, unsur forkopimda dan jajaran OPD yang hadir. 

Penandatanganan MoU ini menjadi awal kerja sama LKBH Maros dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Tentang Kerjasama Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun 2024. Hal ini dilakakukan untuk mengoptimalkan pelayanan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, H. Muh. Iqram S.H., M,H menyampaikan bawa kegiatan ini dapat menjadi gerbang awal bagi LKBH Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros untuk melakukan lebih banyak kerja sama di bidang bantuan hukum, baik itu pada Dinaa serta instansi penegak hukum dalam mewujudkan cita-cita bantuan hukum. 

“ini adalah awal dari perwujudan bantuan hukum yang dicita-citakan sebagaimana amanat Konstitusi serta dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan Hukum. Alhamdulillah, Bapak Bupati Maros Kakanda Chaidir Syam dan Ibu Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari menyambut sangat baik Perjanjian Kerja sama Pemda dan LKBH tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini. Kedepannya kami akan lebih focus dalam penegakannya serta akan melakukan kerja sama pada dinas-dinas seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemerintah Masyarakat desa dan dinas-dinas lain serta pada instansi penegakan hukum yang ada dikabupaten Maros. ujarnya

Direktur LKBH ini menyampaikan ide dan gagasannya untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang kurang mampu dengan tidak memungut biaya perkara, sehingga masyarakat-masyarakat yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh keadilan yang sejati.

Ide dan gagasan ini langsung disambut baik oleh pejabat-pejabat yang berwenang seperti bapak bupati maros dan ibu wakil bupati maros. Pemerintah kabupaten maros menyambut baik inisiasi Direktur LKBH di kabupaten maros.

“Tentu kami pemerintah daerah tidak mungkin berdiri sendiri, harus bergandengan dengan organisasi seperti LKBH ini dalam mewujudkan cita-cita yang baik itu. Tutur Bapak Bupati Maros dalam Upacara Peringatan Kesadaran Nasional yang dihadiri oleh semua Pejabat Daerah Kabupaten Maros.

Bapak Bupati Maros melanjutkan, penandatangan MOU ini berfokus sebagai langkah awal untuk melanjutkan kerja sama dibidang-bidang khusus, hari ini kita bertanda tangan, besok hari kita tindak lanjuti.,tegasnya

Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun 2024 serta sesi foto bersama oleh Bapak Bupati Maros dan Pengurus LKBH Maros.(Ian)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media PosTimur.net