Pos Timur, MAROS - Beberapa hari yang lalu pemerintah kabupaten maros menggolontorkan dana yang terbilang cukup besar untuk sebuah karpet berukuran 18x22 meter.,Sabtu(30/12/2023)
dengan ada nya pembelian karpet oleh pemkab maros yang di adakan oleh dinas putrpp itu kemudian menjadi perbincangan di kalangan masyarakat
“saya melihat pembelian karpet tersebut yg di tinjau dari sisi harga dan kualitasnya agak tidak worth it juga kalau harus menghabiskan bgitu banyak uang dengan ukuran karpet 18x22 meter, apa mungkin pembelian tersebut untuk penghabisan anggaran saja?”ujar qadar Selaku Pengurus PP HPPMI Maros.
tak hanya dari segi harga masyarakat dan pemuda juga mengkritik keras penempatan logo pada karpet tersebut yang dinilai mencederai logo kabupaten maros itu sendiri.
dari segi fungsi masih banyak hal yang lebih urgent untuk penggunaan ruang pola sprti sound system, lighting dan kebutuhan event lainnya atau didepan ruang pola bisa dibuat seperti lounge untuk ruang tunggu kegiatan yang juga bisa dijadikan lokasi alih fungsi kegiatan semi indoor.
Faturrahman Selaku Ketua umum PP HPPMI maros dalam wawancaranya mengatakan “ saya rasa dengan alasan apapun baik dari segi fungsi maupun estetika itu tidak bisa membenarkan penempatan logo pada karpet, kenapa? karena kita tidak berbicara teknis untuk mengantisipasi ada orang yang menginjak logo itu, tetapi bagaimana bentuk daripda akal sehat stekholder kabupaten maros dalam mengartikan estetika dan menjaga nilai daripada sebuah logo”
dalam beberapa aturan penempatan logo daerah selalu ada syarat bahwa logo daerah tidak dapat lebih tinggi dari logo negara yang dapat di artikan bahwa ada spirit dan kebanggaan dalam logo itu
“saya rasa kita perlu mengkaji lebih dalam terkait pengadaan tersebut karena seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran yg tepat sasaran, masih bnyak di luar sana kebutuhan masyarakat yg harus di perhatikan” tutup Faturrahman.(Ian)